Makalah Praktikum Ekonomi Sumber
Daya Hutan Medan, 2 April 2021
IDENTIFIKASI MANFAAT
EKONOMI SUMBER DAYA
HUTAN
Dosen Penanggung Jawab:
Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si
Disusun Oleh :
Angelina Dame Ria Munte 191201043
Philip Jordan Simanjuntak 191201048
Adinda Rahmayani 191201056
Ratna Fadilah 191201058
Taruly Oktavyani Patricya 191201112
Daniel Sihombing 191201115
Grace Rama Novelyta Br Sembiring 191201120
Kelompok 3
HUT 4C
PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERAA UTARA
MEDAN
2021
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis ucapkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, yang telah
memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan penulisan
laporan praktikum pemanenan hasil hutan yang berjudul “Identifikasi Manfaat Ekonomi Sumber
Daya Hutan”
ini dengan baik dan tepat waktu. Laporan praktikum pemanenan hasil hutan ini
disusun untuk memenuhi salah satu tugas praktikum pemanenan hasil hutan dan
sebagai salah satu syarat masuk praktikum pemanenan hasil hutan, Program Studi
Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara.
Dalam penyelesaian laporan ini, penulis mendapatkan bantuan dari berbagai
pihak. Oleh sebab itu penulis mengucapkan terimakasih yang besar kepada Dr. Agus Purwoko,
S.Hut., M.Si selaku dosen pembimbing mata kuliah Ekonomi Sumber Daya Hutan, yang telah mengajarkan materi
praktikum dengan baik begitu juga dengan asisten praktikum ekonomi
sumber daya hutan yang telah membantu penulis dalam melaksanakan praktikum yang hasilnya
kemudian dituangkan dalam laporan ini.
Penulis sadar, penulisan laporan ini
masih jauh dari kata sempurna, baik dari segi teknik maupun materi. Oleh sebab
itu, penulis sangat mengaharapkan kritik dan saran dari para pembaca demi
penyempurnaan laporan praktikum pemanenan hasil hutan ini. Akhir kata, semoga
laporan praktikum pemanenan hasil hutan
ini bermanfaat bagi kita semua.
Medan, 2 April 2021
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman
KATA PENGANTAR......................................................................................... i
DAFTAR ISI ....................................................................................................... ii
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang..................................................................................... 1
1.2
Rumusan Masalah................................................................................ 2
1.3
Tujuan Penulisan.................................................................................. 2
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Ekonomi Sumber Daya Hutan.......................................... 3
2.2
Perbedaan Manfaat Tangible dan Intangible ..................................... 4
2.3 Manfaat Intangible dan Tangible
dari Kemenyan, Bakau dan Damar 5
PENUTUP
3.1 Kesimpulan.......................................................................................... 7
3.2 Saran.................................................................................................... 7
DAFTAR PUSTAKA.......................................................................................... 8
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Hasil hutan juga jelas
merupakan sumberdaya ekonomi potensial yang beragam yang didalam areal kawasan
hutan mampu menghasilkan hasil hutan kayu, non kayu dan hasil hutan tidak
kentara (intangible) seperti perlindungan tanah, pelestarian sumberdaya air dan
beragam hasil wisata. Uraian tersebut di atas terungkap bahwa hutan, kehutanan
dan hasil hutan sesungguhnya menjadi sumberdaya (resources) yang mempunyai potensi
menciptakan barang, jasa serta aktifitas ekonomi yang sangat bermanfaat bagi
masyarakat. Kajian ekonomi akan meliputi semberdaya sendiri-sendiri atau secara majemuk sehingga
disebut sumberdaya hutan (Wirahadikusumah, 2013).
Ilmu ekonomi adalah ilmu
yang mempelajari tentang tingkah laku manusia dalam melakukan pilihan dari berbagai alternatif. Dengan demikian Ekonomi sumberdaya hutan adalah ilmu yang mempelajari tingkah
laku manusia dalam memanfaatkan sumberdaya hutan, sehingga fungsinya dapat
dipertahankan dan ditingkatkan dalam jangka panjang. Hutan memiliki peranan penting terhadap
keberlangsungan hidup makhluk hidup, tanpanya kehidupan akan sulit untuk
dilakukan. Pada dasarnya ekonomi summberdaya hutan tidak berbeda
dengan ilmu pengetahuan ekonomi pada umummnya, karena mengandung sifatsifat khas
sehingga dipandang dapat dipahami kalau subjek pengetahuan tersendiri (Irundu et al., 2015).
Ekonomi SDH adalah suatu
bidang penerapan alat-alat analisis ekonomi terhadap persoalan produksi,
permintaan, penawaran, biaya produksi, penentuan harga termasuk dalam kajian
ekonomi mikro dan masalah kesejahteraan masyarakat (kesempatan kerja, pendapatan produk domestik dan
pertumbuhan ekonomi) yang termasuk dalam kajian ekonomi makro. Kajian ekonomi
mikro dalam ekonomi SDH untuk menjawab barang dan jasa hasil hutan apa yang
diproduksi sehingga dapat menguntungkan unit usaha (bisnis) sebagai pelaku
usaha, sedangkan kajian ekonomi makro akan menjawab bagaimana sumberdaya hutan
dimanfaatkan untuk pengertian bahwa sumberdaaya hutan telah memberikan
kontribusi bagi tersedianya lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat
dan lingkungan bagi masyarakat (Marispatin, 2011).
Ekonomi SDH sangat
mendasar posisinya dalam pengelolaan hutan; tanpa pertimbangan atau analisis
ekonomi efisiensi pengelolaan hutan sukar tercapai. Analisis ekonomi SDH dapat diketahui apa yang diusahakan,
berapa jumlahnya, kapan ditanam dan kapan dipanen serta berapa harga jual sehingga pengelolaan hutan dapat menguntungkan dan
berkesinambungan. Pertimbangan- pertimbangan ekonomi tidak hanya pada kegiatan sehingga
menimbulkan terjadinya eksploitasi manfaat-manfaat yang telah dikenal dari SDH
secara berlebihan. pemanfaatan hasil hutan, tetapi juga berlaku untuk
kegiatan konservasi dan rehabilitasi hutan dalam upaya meningkatkan jasa
lingkungan dari hutan (Putra et al.,
2015).
Pengelolaan hutan selalu
ditujukan untuk mendapatkan manfaat optimum. Memahami manfaat hutan, mengandung
arti harus dilakukannya penilaian terhadap semua jenis manfaat yang dapat
dihasilkan oleh hutan tersebut, baik yang bersifat manfaat nyata (tangible)
maupun tidak nyata (intangible). Ekosistem hutan memiliki banyak unsur dengan
hubungan yang komplek, sehingga di dalam kerangka penilaian hutan dibuat suatu
klasifikasi sumber manfaat menurut pendekatan ekosistem yang terdiri atas empat
kelas, yaitu (1) flora, (2) fauna, (3) fungsi ekosistem,
dan (4) sosial budaya. Manfaat yang bersumber dari empat hal tersebut dapat berwujud (a) barang hasil hutan, (b) jasa dan
fungsi ekologis, dan (c) simbolik dan metode penilaian ekonomi
sumberdaya alam (SDA) untuk menghitung nilai ekonomi (Yulizar et al., 2014).
1.2 Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian ekonomi sumberdaya hutan?
2.
Apa saja jenis jenis ekonomi sumberdaya hutan?
3.
Apa saja perbedaan intangible dan tangible dari ekonomi sumberdaya alam?
1.3 Tujuan
1.
Untuk
mengetahui pengertian ekonomi sumberdaya hutan.
2.
Untuk
mengetahui jenis jenis ekonomi sumberdaya hutan.
3. Untuk mengetahui perbedaan intangible dan tangible dari ekonomi sumberdaya alam.
BAB
II
ISI
2.1 Pengertian Ekonomi Sumber Daya
Hutan
Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari
tentang tingkah laku manusia dalam melakukan pilihan dari berbagai alternatif.
Hutan secara konsepsional yuridis dirumuskan di dalam Pasal 1 Ayat (1) Undang-undang
Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Menurut Undang-undang tersebut, Hutan
adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumberdaya alam
hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungan, yang satu
dengan yang lainnya tidak dapat dipisahkan. Dengan demikian Ekonomi sumberdaya
hutan adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia dalam memanfaatkan
sumberdaya hutan, sehingga fungsinya dapat dipertahankan dan ditingkatkan dalam
jangka panjang.
Pada dasarnya ekonomi sumberdaya hutan
tidak berbeda dengan ilmu pengetahuan ekonomi pada umumnya, karena sumberdaya
hutan mengandung sifat-sifat khas sehingga dipandang dapat dipahami kalau
dipelajari sebagai subjek pengetahuan tersendiri. Sumberdaya hutan (SDH)
menghasilkan manfaat yang menyeluruh baik manfaat tangible maupun manfaat
intangible Sumber daya alam dapat dibedakan menjadi sumberdaya yang dapat
diperbaharui atau dapat diisi kembali atau tidak akan habis dan sumber daya
yang tidak dapat diperbaharui atau dipulihkan kembali sebagaimana keadaan
semula. Biasanya kita kelompokkan sebagai renewable resources, seperti hutan,
perikanan, hasil pertanian dan non-renewable resources, seperti biji mineral,
bahan bakar fosil dan sebagainya.
Hutan sebagai bagian dari sumberdaya alam
nasional memiliki arti dan peranan penting dalam berbagai aspek kehidupan
sosial, pembangunan lingkungan hidup. Telah diterima sebagai kesepakatan
internasional bahwa hutan yang berfungsi penting bagi kehidupan dunia, harus
dibina dan dilindungi dari berbagai tindakan yang berakibat rusaknya ekosistem
dunia. Hutan memiliki berbagai manfaat bagi kehidupan. Manfaat hutan tersebut
diperoleh apabila hutan terjamin eksistensinya sehingga dapat berfungsi secara
optimal. Fungsi-fungsi ekologi, ekonomi dan sosial dari hutan akan memberikan
peranan nyata apabila pengelolaan sumberdaya alam berupa hutan seiring dengan
upaya pelestarian guna mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
2.2 Perbedaan Manfaat
Tangible dan Intangible
Pengelolaan
sumberdaya hutan (SDH) selalu ditujukan untuk memperoleh manfaat, baik manfaat
langsung (tangible benefits) maupun manfaat tidak langsung (intangible
benefit). Untuk memahami manfaat SDH ini maka perlu dilakukan penilaian
terhadap semua manfaat yang dapat dihasilkan oleh SDH tersebut. Penilaian
manfaat barang dan jasa SDH sangat membantu seorang individu, masyarakat atau
organisasi dalam mengambil suatu keputusan penggunaan SDH. Setiap jenis
sumberdaya hutan memiliki manfaat langsung dan tidak langsung dalam kehidupan.
Manfaat langsung
SDH merupakan manfaat yang dapat secara langsung dinikmati dan rasakan. Manfaat
ini mencakup manfaat hasil kayu dan hasil hutan non kayu. Hasil hutan kayu yang
diperoleh dari proses pemanenan batang kayu umumnya dimaanfaatkan untuk
industri alat-alat atau furnitur berbahan dasar kayu. Kayu juga bisa dipakai
sebagai bahan bangunan. Untuk hasil hutan non kayu biasanya berupa madu, resin,
rotan, gondorukem dan terpentin, buah, kemenyan dan lain sebagainya. Hasil
hutan non kayu ini biasanya dipanen untuk diolah menjadi bahan baku suatu
produk jadi maupun setengah jadi.
Kemudian ada
manfaat tidak langsung SDH. Hal ini dimana adanya fungsi atau keberadaan hutan
itu sendiri yang secara tidak langsung memberi manfaat bagi kelangsungan hidup
manusia. Ada beberapa manfaat tidak langsung dari SDH yaitu sarana pendidikan,
menjadi fungsi hidrologi, penghasil oksigen, fungsi perlindungan lingkungan dan
ekosistem, menjadi lokasi sumber keanekaragaman genetik, lokasi pariwisata,
mencegah banjir dan erosi, tempat tinggal atau habitat satwa, reboisasi atau
penghijauan, dan estetika dan keindahan. Namun karena pemanfaatan manfaat
secara tidak langsung dan masih minimnya pengenalan masyarakat terhadap manfaat
itu, manfaat tersebut masih dianggap bernilai lebih rendah dari manfaat
langsung sehingga kerap kali menimbulkan terjadinya eksploitasi SDH secara
berlebihan.
2.3 Manfaat Intangible
dan Tangible Dari Kemenyan, Bakau dan Damar
Pertama yaitu Pohon kemenyan (Sytrax spp), pohon ini dapat dikelola
secara langsung (tangible) yakni digunakan sebagai dupa atau campuran rokok
kemenyan. Di samping itu, kemenyan juga digunakan sebagai bahan baku dalam
industri parfum, obat-obatan, kosmetik, serta farmasi. Juga dalam kedokteran,
kemenyan digunakan untuk mengobati gusi bengkak dan luka herpes di mulut Selain dimanfaatkan secara tangible,
pohon kemenyan juga dapat dimanfaatkan secara tidak langsung (Intangible) yaitu
pohon Kemenyan berpotensi untuk pohon ornamen, sekat bakar, tanaman penghijauan
dan reboisasi, penghara industri pulp serta untuk tujuan rehabilitasi lahan.
Kedua yaitu Pohon Bakau (Rhizophora racemosa). Ekosistem hutan
mangrove merupakan salah satu sumberdaya alam wilayah pesisir yang mempunyai
peranan penting ditinjau dari sudut sosial, ekonomi, dan ekolcogis. Kayu bakau
ini memilki manfaat tangible yakni digunakan baik sebagai bahan bangunan, kayu
bakar dan terutama sebagai bahan pembuat arang. Kulit kayu menghasilkan tanin
yang igunakan sebagai bahan penyamak. Sebagai kayu bakar masyarakat biasanya
memakai jenis Xylocarpus (Niri atau nyirih). Sedangkan untuk pembuat arang biasanya
dipakai jenis Rhizophora sp. Satu lagi kegunaan bakau bisa membuat kerta dimana
dapat menghasilkan kualitas tinggi kertas, potensi kayu (kayu bangunan dan kayu
bakar), pengrajin daun nipah, penangkapan ikan, udang dan kepiting, sedangkan
manfaat Intangiblenya ialah pemecah ombak (break water), sebagai penyeimbang
ekologis dan sumber (langsung atau tidak langsung) pendapatan masyarakat
pesisir. Hutan bakau ini juga sangat berperan penting dalam habitat binatang
laut yang berlindung, mencari makan, dan berkembang biak. Juga dapat melindungi
pantai dari abrasi laut.
Ketiga yaitu Pohon Damar (Agathis dammara), Salah satu sumber dari HHBK yakni getah dari kayu damar. Melihat potensinya yang melimpah di Indonesia getah kayu damar dijadikan salah satu tanaman hutan yang mampu memberikan produksi baik kayu maupun hasil lainnya (bukan kayu). Dari pohon ini dihasilkan getah yang memiliki kualitas tinggi yang dikenal dengan nama damar. Pohon ini sangat terkenal dengan resin nya. Resin ini berasal dari kulit pohon nya yang diambil dan diolah menjadi kopal. Kopal merupakan suatu cairan tertentu lapisan kertas yang dapat membuat tinta pada kertas tidak menyebar, getah dari kayu damar juga dapat dimanfaatkan sebagai obat-obatan. pangan, tekstil dan lain-lain. Manfaat Intangible Pohon damar sendiri yakni disukai sebagai tumbuhan peneduh taman dan tepi jalan (pinggir kota), hal ini karena damar memiliki tipe tajuk yang tegak meninggi dengan percabangan tidak terlalu lebar, sehigga tampak luas dan besar untuk menutupi permukaan dibawahnya. Tentu pohon ini sangat cocok bila ditanam di hutan kota atau taman kota.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
1.
Ekonomi sumberdaya hutan adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia
dalam memanfaatkan sumberdaya hutan, sehingga fungsinya dapat dipertahankan dan
ditingkatkan dalam jangka panjang.
2.
Manfaat langsung (tangible) sumberdaya hutan merupakan manfaat yang dapat secara
langsung dinikmati dan rasakan.
3. Manfaat tangible
pohon kemenyan digunakan sebagai bahan baku dalam industri parfum, obat-obatan,
kosmetik, serta farmasi. Juga dalam kedokteran, pohon kemenyan juga dapat
dimanfaatkan secara tidak langsung (intangible)
yaitu pohon kemenyan berpotensi untuk pohon ornamen, sekat bakar, tanaman
penghijauan dan reboisasi, penghara industri pulp serta untuk tujuan
rehabilitasi lahan.
4.
Kayu bakau ini memilki manfaat tangible yakni digunakan baik sebagai bahan
bangunan, kayu bakar dan terutama sebagai bahan pembuat arang, sedangkan
manfaat intangiblenya ialah sebagai
penyeimbang ekologis dan sumber pendapatan masyarakat pesisir, habitat binatang
laut yang berlindung, mencari makan, dan berkembang biak. Juga dapat melindungi
pantai dari abrasi laut.
5.
Manfaat tangible pohon damar dapat
dimanfaatkan sebagai obat-obatan, pangan dan tekstil. Manfaat intangible pohon damar sendiri yakni
disukai sebagai tumbuhan peneduh taman dan tepi jalan (pinggir kota).
Saran
Sebaiknya sebagai Mahasiswa
Kehutanan mengetahui betapa pentingnya pohon dalam manfaatnya yang beragam
yakni manfaat tangible dan manfaat intangible dari beberapa pohon
kehutanan.
DAFTAR PUSTAKA.
Arianti DO, Idham, Zainal S. 2018.
Pemanfaatan Getah Damar Oleh Masyarakat Di Kelurahan Kedamin Hulu Kecamatan
Putussibau Selatan Kabupaten Kapuas Hulu. Jurnal Hutan Lestari, Vol. 6
(3) : 464 – 472.
Irundu
D, Andi A, Rahmania. 2015. Nilai Ekonomi Langsung Berbagai Sistem Pengelolaan
Hutan Rakyat di Desa Mirring, Kabupaten Polman, Sulawesi Barat. Jurnal Hutan dan Masyarakat. 10(1): 185
– 191.
Masripatin.
2011. Cadangan Karbon pada Berbagai Tipe Hutan dan Jenis Tanaman di Indonesia.
Pusat Penelitian dan Pengembangan Perubahan Iklim dan Kebijakan. Bogor.
Nurfatriani F. 2016. Konsep Nilai
Ekonomi Total Dan Metode Penilaian Sumberdaya Hutan. Jurnal Penelitian
Sosial dan Ekonomi Kehutanan, 3(1):1-9.
Putra
DSA, Dyah AHL, Irfan A. 2015. Kelayakan Finansial dan Prospek Pengembangan
Agribisnis Sengon (Albazia falcataria)
Rakyat di Kecamatan Kemiling Kota Bandar Lampung. JIIA. 3(4): 345 – 353.
Suzana BOL, Timban J, Kaunang R,
Ahmad F. 2011. Valuasi Ekonomi Sumberdaya Hutan Mangrove Di Desa Palaes
Kecamatan Likupang Barat Kabupaten Minahasa Utara. Jurnal ASE, 7(2):
29-38.
Wirakusumah, S. 2013. Mendambakan
Kelestarian Sumberdaya Hutan bagi Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat.
Universitas Indonesia Press. Jakarta.
Yulizar,
Agus H, Nandi K. 2014. Konservasi Damar Mata Kucing
(Shorea javanica) Berbasis Masyarakat
di Zona Tradisional Taman Nasional Bukit Barisan Selatan. Media Konservasi. 19(2): 73 – 80.
